You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rangkahkidul
Rangkahkidul

Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Penetapan APBDes 2026 Desa Rangkahkidul Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo

Redaksi 31 Desember 2025 Dibaca 27 Kali

Pemerintah Desa Rangkahkidul Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan desa berjalan terencana transparan dan akuntable sesuai dengan kebutuhan warga.

APBDes 2026 disusun sebagai pedoman utama pelaksanaan kegiatan pemerintahan Desa, Pembangunan Desa,  pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat desa selama satu tahun ke depan. Proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa perangkat desa lembaga kemasyarakatan tokoh masyarakat dan perwakilan warga. Hal ini bertujuan agar anggaran yang ditetapkan benar benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Desa Rangkahkidul.

Dalam APBDes 2026 pendapatan desa direncanakan bersumber dari pendapatan asli desa dana transfer serta sumber pendapatan lain yang sah. Dana transfer yang berasal dari pemerintah pusat dan daerah masih menjadi komponen utama dalam menopang keuangan desa. Pendapatan tersebut kemudian dialokasikan secara proporsional untuk mendukung berbagai program prioritas desa.

Belanja desa pada APBDes 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah Desa Rangkahkidul memprioritaskan pembangunan infrastruktur lingkungan seperti perbaikan jalan desa saluran drainase dan sarana pendukung kebersihan. Selain itu alokasi anggaran juga difokuskan pada penguatan sektor sosial ekonomi masyarakat termasuk dukungan bagi kegiatan pemberdayaan UMKM desa dan Koperasi Desa Merah Putih.

Bidang pemerintahan desa tetap mendapatkan porsi anggaran yang memadai untuk mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan kepada warga. Sementara itu bidang pembinaan kemasyarakatan diarahkan pada kegiatan yang memperkuat ketertiban keamanan serta kehidupan sosial yang harmonis.

Penetapan APBDes 2026 ini juga menegaskan komitmen pemerintah desa terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi pelaksanaan anggaran serta berpartisipasi aktif dalam setiap program yang dijalankan. Dengan keterbukaan informasi warga dapat mengetahui perencanaan penggunaan anggaran dan menilai hasil pembangunan secara nyata.

Dengan ditetapkannya APBDes 2026 Pemerintah Desa Rangkahkidul berharap seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan warga menjadi kunci utama dalam mewujudkan Desa Rangkahkidul yang maju mandiri dan berkelanjutan.

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan